Selasa, 26 April 2016

Blended Learning dalam Pembelajaran



1.      Konsep Blended Learning
Konsep Blended Learning merupakan istilah yang baru dan mengikuti perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan manusia, blended learning istilah yang berasaln dari bahasa Inggris dan terdiri dari dua suku kata yaitu: blended dan learning. Dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai pembelajaran kombinasi, pembelajaran gabungan, atau pembelajaran bauran, sehingga blended learning dapat dimaknai sebagai gabungan pembelajaran secara tatap muka dengan secara virtual dengan menggunakan aplikasi TIK.
Semler (2005) mengatakan bahwa : "blended leraning mengombinasikan aspek terbaik dari pembelajaran online, aktivitas tatap muka terstruktur , dan praktik dunia nyata. Sistem pembelejaran online, latihan di kelas, dan pengalaman on-the-job akan memberikan pengalaman berharga  bagi diri mereka. Blended learning menggunakan pendekatan yang memberdayakan berbagai sumber informasi yang lain".Berdasarkan ungkapan Semler maka blended learning dapat diaplikasikan kedalam pelaksanaan pembelajaran dengan dua model pembelajaran, yaitu:
  1. Peningkatan aktivitas tatap muka (face-to-face), bentuk pertama ini dilaksanakan dalam model tatap muka akan tetapi terjadi peningkatan aktivitas belajar dan mengajar oleh guru dan siswa dengan memanfaatkan jejaring teknologi informasi dan komunikasi, jejaring web, memanfaatkan e-learning, web online, blog, dan sebagainya.
  2. Pembelajaran campuran (hybrid learning), memadukan pembelajaran tatap muka di kelas dengan pembelajaran secara online. Model ini mengurangi aktivitas tatap muka di kelas sebagai akibat pengurangan aktivitas tatap muka dialihkan kedalam model pembelajaran secara online dengan memanfaatkan TIK.
Salah satu hal yang menarik dengan penerapan model pembelajaran kombinasi (blended learning) adalah tercapainya tujuan pembelajaran secara efisien dan efektif karena kedua model memiliki keunggulan masing-masing. Model pembelajaran tatap muka dengan metode konvensional memungkinkan pembelajaran berlangsung secara interaktif dengan menggunakan berbagai pendekatan, strategi serta metode pembelajaran sedangkan dengan metode online dapat memberikan materi secara online tanpa batasan ruang dan waktu, selain itu peserta didik lebih banyak memperoleh dan mengolah informasi dari berbagai sumber sehingga hal ini dapat menunjang proses pembelajaran

2.      Karakteristik Blended Learning
Penerapan blended learning tidak terjadi begitu saja. Tapi, terlebih dulu harus ada pertimbangan karakteristik tujuan pembelajaran yang ingin kita capai, aktifitas pembelajaran yang relevan serta memilih dan menentukan aktifitas mana yang relevan dengan konvensional dan aktifitas mana yang relevan untuk online learning.

Karakteristik Blended learning
Adapun karakteristik dari blended learning yaitu:
1. Pembelajaran yang menggabungkan berbagai cara penyampaian, model pengajaran, gaya pembelajaran, serta berbagai media berbasis teknologi yang beragam.
2.    Sebagai sebuah kombinasi pengajaran langsung (face to face), belajar mandiri, dan     belajar mandiri via online.
3.    Pembelajaran yang didukung oleh kombinasi efektif dari cara penyampaian, cara mengajar dan gaya pembelajaran.
4.    Guru dan orangtua pembelajar memiliki peran yang sama penting, guru sebagai fasilitator, dan orangtua sebagai pendukung.

                  Intinya Blended e-Learning berisi tatap muka, dimana beririsan dengan blended e-learning. pada blended e-learning terdapat pembelajaran berbasis komputer yang berisikan dengan pembelajaran online. Dalam pembelajaran online terdapat pembelajaran berbasis internet yang di dalamnya ada pembelajaran berbasis web. Pembelajaran dengan menggunakan media berbasis yang populer dengan sebutan Web-Based Training (WBT) kadang disebut Web-Based Education (WBE) dapat didefinisikan sebagai aplikasi teknologi web dalam dunia pembelajaran untuk sebuah proses pendidikan. Suatu hal yang perlu diingat adalah bagaimana teknologi web ini dapat mebantu proses belajar.
                   Pada blended learning informasi yang di dapat oleh peserta didik lebih banyak dan dari berbagai sumber. Dengan mendapat informasi yang lebih mereka mampu menyelesaikan permasalahan, menganalisis, membandingkan dengan kecukupan informasi yang mereka dapat. Informasi atau materi yang ada dalam pembelajaran online antara lain dalam bentuk, teks, gambar, movie, animasi, simulasi, partisi- pasi dalam diskusi, dan mengemukakan pendapat.

3.      Penerapan Blended e-Learning
Rosenberg (2001) menekankan bahwa blended e-learning merujuk pada penggunaan teknologi internet untuk mengirimkan serangkaian solusi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Hal ini senada dengan Cambell (2002), kamarga (2002) yang intinya menekankan penggunaan internet dalam pendidikan sebagai hakekat blended e-learning, termasuk untuk pendidikan guru. Secara spesifik dalam pendidikan guru blended e-learning memiliki makna sebagai berikut.
1.      Blended e-learning merupakan penyampaian informasi, komunikasi, pendidikan, pelatihan-pelatihan tentang materi keguruan baik substansi materi pelajaran maupun ilmu pendidikan secara online.
2.      Blended e-learning menyediakan seperangkat alat yang dapat memperkaya nilai belajar secara konvensional (model belajarkonvensional, kajian terhadap buku teks, CD-ROM, dan latihan berbasis komputer) sehingga dapat menjawab tantangan perkembangan globalisasi.
3.      Blended e-learning tidak berarti menggantikan model belajar konvesional di dalam kelas, tetapi memperkuat model belajar tersebut melaluipengayaan content dan pengembangan teknologi pendidikan.
4.      Kapasitas guru amat bervariasi tergantung pada bentuk isi dan cara penyampaiannya. Makin baik keselarasan antarconten dan alat penyampai dengan gaya belajar, maka akan lebih baik kapasitas siswa yang pada gilirannya akan memberi hasil yang lebih baik.
5.      Memanfaatakan jasa teknologi elektronik; di mana guru dan siswa, siswa dan sesama siswa atau guru dan sesama guru dapat berkomunikasi dengan relatif mudah dengan tanpa dibatasi oleh hal-hal yang protokoler.
6.      Memanfaatkan keunggulan komputer (digital media dan komputer networks).
7.      Menggunakan bahan ajar bersifat mandiri (self learning materials) disimpan di komputer sehingga dapat diakses oleh guru dan siswa kapan saja dan di mana saja bila yang bersangkutan memerlukannya.
8.      Memanfaatkan jadwal pembelajaran, kurikulum, hasil kemajuan belajar dan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi pendidikan dapat dilihat setiap saat di komputer.
Pendapat Haughey (1998)  tentang pengembangan  blended e-learning mengungkapkan bahwa terdapat tiga kemungkinan dalam pengembangan sistem pembelajaran berbasis internet, yaitu:
1.      Web course adalah penggunaan internet untuk keperluan pendidikan, yang mana peserta didik dan pengajar sepenuhnya terpisah dan tidak diperlukan adanya tatap muka.
2.      Web centric course adalah penggunaan internet yang memadukan antar belajar jarak jauh dan tatap muka (konvesional).
3.      Model web enhanced course adalah pemanfaatan internet untuk menunjang peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan di kelas.

Ada tiga hal dampak positif penggunaan internet dalam pendidikan yaitu: (1) peserta didik dapat dengan mudah mengambil mata kuliah di mana pun di seluruh dunia tanpa batas intuisi atau batas negara. (2) peserta didik dapat dengan mudah belajar pada para ahli di bidang yang diminatinya. (3) kuliah/belajar dapat dengan mudah diambil diberbagai penjuru dunia tanpa bergantung pada universitas/sekolah tempat si mahasiswa belajar.



4.      Prosedur Blended Learning dalam Pembelajaran
Secara spesifik dalam jurnal yang berjudul Pengaruh Blended Learning terhadap Motivasi Belajar dan Hasil Belajar Siswa Tingkat SMK Profesor Steve Slemer menyarankan enam tahapan dalam merancang dan menyelenggarakan blended learning agar hasilnya optimal, diantaranya adalah (1) tetapkan macam dan materi bahan ajar, (2) tetapkan rancangan blended learning yang digunakan, (3) tetapkan format on-line learning, (4) lakukan uji terhadap rancangan yang dibuat, (5) selenggarakan blended learning dengan baik, dan (6) siapkan kriteria evaluasi pelaksanaan blended learning (Sjukur, 2012).
Pertama, menetapkan macam dan materi bahan ajar. Pendidik harus paham betul bahan ajar yang seperti apa yang relevan diterapkan pada pendidikan jarak jauh (PJJ) yang sebagian dilakukan secara face to face dan secara online atau web based learning.
Kedua, tetapkan rancangan dari blended learning yang digunakan. Rancangan pembelajaran harus benar-benar dirancang dengan baik dan serius, dan juga harus melibatkan ahli e-learning untuk membantu. Hal ini bertujuan agar rancangan pembelajaran yang dibuat benar-benar relevan dan memudahkan sistem pembelajaran face to face dan jarak jauh, bukan malah mempersulit siswa ataupun tenaga kependidikan lainnya dalam penyelenggarakan pendidikan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat rancangan pembelajaran blended learning adalah (a) bagaimana bahan ajar tersebut disajikan, (b) bahan ajar mana yang bersifat wajib dipelajari dan mana yang sifatnya anjuran guna memperkaya pengetahuan, (c) bagaimana siswa bias mengakses dua komponen pembelajaran tersebu, (d) faktor pendukung apa yang diperlukan, misalnya software apa yang digunakan, apakah diperlukan kerja kelompok atau individu saja.
Ketiga, tetapkan format online learning. Apakah bahan ajar tersedia dalam format PDF, video, juga perlu adanya pemberitahuan hosting apa yang dipakai oleh guru, apakah Yahoo, Google, Facebook, atau lainnya.
Keempat, melakukan uji terhadap rancangan yang dibuat. Uji ini dilakukan agar mengetahui apakah sistem pembelajaran ini sudah berjalan dengan baik atau belum. Mulai dari kefektivan dan keefesiensi sangat diperhatikan, apakah justru mempersulit siswa dan guru atau bahkan benar-benar mempermudah pembelajaran.
Kelima, menyelenggarakan blended learning dengan baik. Sebelumnya sudah ada sosialisasi dari guru atau dosen mengenai system ini. Mulai dari pengenalan tugas masing-masing komponen pendidikan, cara akses terhadap bahan ajar, dan lain-lain. Guru atau dosen disini bertugas sebagai petugas promosi, karena yang mengikuti penyelenggaraan blended learning bias dari pihak sendiri dan bahkan dari pihak lain.
Keenam, menyiapkan kriteria untuk melakukan evaluasi. Contoh evaluasi yang dilakukan adalah dengan (a) Ease to navigate, (b) Content/substance, (c) Layout/format/appearance, (d) Interest, (e) Applicability, (f) Cost-effectiveness/value.
Ease to navigate, seberapa mudah siswa bisa mengakses semua informasi yang disediakan di paket pembelajaran. Kriterianya, makin mudah melakukan akses, makin baik.
Content/substance, bagaimana kualitas isi yang dipakai. Misalnya bagaimana petunjuk mempelajari bahan ajar itu disiapkan, dan sudah sesuai dengan tujuan pembelajaran, dan sebagainya. Kriterianya: makin mendekati isi bahan ajar dengan tujuan pembelajaran adalah makin baik.
Layout/format/appearance, paket pembelajaran (bahan, petunjuk, atau informasi lainnya) disajikan secara profesional. Kriterianya: makin baik penyajian bahan ajar adalah makin baik.
Interest, dalam artian sampai seberapa besar paket pembelajaran yang disajikan mampu menimbulkan daya tarik siswa untuk belajar. Kriterianya: siswa semakin tertarik belajar adalah makin baik.
Applicability, seberapa jauh paket pembelajaran yang bisa dipraktekkan secara mudah. Kriterianya: makin mudah adalah makin baik.
Cost-effectiveness/value, seberapa murah biaya yang dikeluarkan untuk mengikuti paket pembelajaran tersebut. Kriterianya: semakin murah semakin baik.
DAFTAR PUSTAKA :













Selasa, 19 April 2016

Tugas 7 TIK Tentang pembelajaran melalui media televisi/ vidio



PEMBELAJARAN MELALUI MEDIA TELEVISI ATAU VIDEO

1.    Konsep media pembelajaran
Media berasal dari bahasa latin merupakan bentuk jamak dari “Medium” yang secara harfiah berarti “Perantara” atau “Pengantar” yaitu perantara atau pengantar sumber pesan dengan penerima pesan. Beberapa ahli memberikan definisi tentang media pembelajaran. Schramm (1977) mengemukakan bahwa media pembelajaran adalah teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran. Sementara itu, Briggs (1977) berpendapat bahwa media pembelajaran adalah sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran seperti : buku, film, video dan sebagainya. Sedangkan, National Education Associaton (1969) mengungkapkan bahwa media pembelajaran adalah sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang-dengar, termasuk teknologi perangkat keras (Arief S. Sadiman dkk, 2006: 6-7). Dari ketiga pendapat di atas disimpulkan bahwa media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat menyalurkan pesan, dapat merangsang fikiran, perasaan, dan kemauan peserta didik sehingga dapat mendorong terciptanya proses belajar pada diri peserta didik.
Dalam pengertian teknologi pendidikan, media atau bahan sebagai sumber belajar merupakan komponen dari sistem pembelajaran di samping pesan, orang, teknik latar dan peralatan. Pengertian media ini masih sering dikacaukan dengan peralatan. Media atau bahan adalah perangkat lunak (software) berisi pesan atau informasi pendidikan yang biasanya disajikan dengan menggunakan peralatan. Peralatan atau perangkat keras (hardware) merupakan saana untuk dapat menampilkan pesan yang terkandung pada media tersebut (Arief S. Sadiman dkk, 2006: 19). Jadi, media terdiri atas dua unsur yaitu perangkat keras (hardware) atau alat dan perangkat lunak (software) atau bahan. Transparansi, program video adalah software atau bahan. Software atau bahan tersebut hanya bisa disajikan jika tersedia alatnya, yaitu OHP, video player.
Agar lebih jelas lagi perlu juga dikemukakan konsep lain yang sangat berkaitan dengan media pembelajaran, yaitu sumber belajar. Konsep sumber belajar memiliki cakupan yang lebih luas, yaitu semua sumber (baik berupa data, orang, benda) yang dapat digunakan untuk memberi fasilitas/kemudahan belajar bagi peserta didik.



 Sumber belajar meliputi POBATEL:
1.      Pesan (ide, fakta, data, ajaran, informasi, dll)
2.      Orang (guru, dosen, instruktur, widyaiswara, dll)
3.      Bahan (buku teks, modul, transparansi, kaset program audio, film, program CAI/CBI.
4.      Alat (OHP, komputer, tape recorder, CD player, dll)
5.      Teknik (praktikum, demonstrasi, diskusi, tutorial, pembelajaran mandiri, dll)
6.      Lingkungan (gedung sekolah, kebun, pasar, dll)

Apa pula bedanya dengan alat peraga, dan alat bantu pembelajaran? Pada dasarnya keduanya termasuk dalam media, karena konsep media merupakan perkembangan lebih lanjut dari konsep-konsep tersebut. Alat peraga adalah alat atau benda yang digunakan untuk memperagakan fakta, konsep, prinsip atau prosedur tertentu agar tampak lebih nyata/konkret. Alat bantu adalah alat/benda yang digunakan oleh guru untuk mempermudah tugas dalam mengajar.
Brown (1973) mengungkapkan bahwa media pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran dapat mempengaruhi terhadap efektivitas pembelajaran. Pada mulanya, media pembelajaran hanya berfungsi sebagai alat bantu guru untuk mengajar yang digunakan adalah alat bantu visual. Sekitar pertengahan abad Ke –20 usaha pemanfaatan visual dilengkapi dengan digunakannya alat audio, sehingga lahirlah alat bantu audio-visual. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), khususnya dalam bidang pendidikan, saat ini penggunaan alat bantu atau media pembelajaran menjadi semakin luas dan interaktif, seperti adanya komputer dan internet.

2.     Pengertian dan Fungsi Televisi
Televisi adalah sebuah media telekomunikasi terkenal yang berfungsi sebagai penerima siaran gambar bergerak beserta suara, baik itu yang monokrom (hitam-putih) maupun berwarna. Kata "televisi" merupakan gabungan dari kata tele (τῆλε, "jauh") dari bahasa Yunani dan visio ("penglihatan") dari bahasa Latin, sehingga televisi dapat diartikan sebagai “alat komunikasi jarak jauh yang menggunakan media visual/penglihatan.”
Penggunaan kata "Televisi" sendiri juga dapat merujuk kepada "kotak televisi", "acara televisi", ataupun "transmisi televisi". Penemuan televisi disejajarkan dengan penemuan roda, karena penemuan ini mampu mengubah peradaban dunia. Di Indonesia 'televisi' secara tidak formal sering disebut dengan TV (dibaca: tivi, teve ataupun tipi.)
FUNGSI TELEVISI
a.Sebagai  Alat Informasi
Kehadiran televisi menjadi sangat penting sebagai sarana hubungan interaksi antara yang satu dengan yang lain dalam berbagai hal yang menyangkut perbedaan, dan persamaan persepsi tentang suatu isu yang terjadi di belahan dunia ini. Dalam hal ini, massa kemudian menjadi objek dari sebuah liputan di televisi. Informasi berkaitan dengan massa kemudian diolah dalam proses olah data audio visual sebagai paket dari pengemasan informasi. Kemudian ditransmisikan melalui sebuah pancaran digital yang diterima masyarakat sebagai sumber informasi.
Sebagai alat informasi, dari segi keefektiffitasan televisi tergolong media yang paling banyak peminatnya dibandingkan dengan media yang lain. Ada beberapa hal yang menjadi keunikan televisi dibandingkan dengan media yang lain yaitu: televisi tidak membutuhkan kemampuan membaca seperti media cetak, tidak seperti film, televisi adalah gratis, tidak seperti radio, televisi mengombinasikan gambar dan suara, tidak membutuhkan mobilitas, seperti pergi ke bioskop misalnya, satu-satunya medium yang pernah diciptakan yang tidak memiliki batasan usia artinya orang dapat menggunakan dalam tahun-tahun awal dan akhir dari kehidupan mereka, dan juga tahun-tahun diantaranya.Inilah kelebihan televisi dibanding dengan media yang lain.
Akan tetapi di dalam kelebihan itu pula terletak kekurangan yang diakibatkan dari media televisi sebagai alat informasi ini. Misalnya, menurunkan minat baca masyarakat, terbukti dengan adanya televisi disamping harganya yang relativ murah masyarakat lebih suka menonton televisi daripada membaca Koran ataupun browsing di internet; sebagai alat informasi, televisi lebih banyak menyajikan program hiburan daripada informasi atau pendidikan; televisi terkadang mencontohkan secara langsung hal-hal yang berkaitan dengan kebudayaan yang terkadang berlawanan dengan kebudayaan Indonesia, akhirnya stabilitas nasional pun semakin terancam.
b.      Sebagai Media Edukasi
Perkembangan zaman didunia pendidikan yang terus berubah dengan signifikan, merubah pola pikir  pendidik, dari pola pikir yang awam dan kaku menjadi lebih modern. Hal tersebut sangat berpengaruh dalam kemajuan pendidikan di Indonesia. Jika dahulu orang ingin mempelajari sebuah ilmu pengetahuan, seseorang akan mendatangi sang guru dan menerima apa yang disampaikan oleh gurunya secara langsung. Berbeda dengan konteks yang ada di jaman sekarang. Kehebatan media mampu mengambil alih peran guru dalam dunia pendidikan. Hampir segala bidang terkait dengan keilmuan bisa kita dapatkan dimana-mana melalui media, terlepas masalah penanggung jawab keilmuan yang disampaikanya. Sehingga banyak upaya yang diusahakan dalam peningkatan mutu pendidikan adalah pengembangan media pendidikan. Jadi, yang dimaksud dengan media pendidikan adalah alat, metode, dan teknik yang digunakan dalam rangka lebih mengefektifkan komunikasi dan interaksi antara guru dan siswa dalam proses pendidikan.
c.  Sebagai Kontrol Sosial
Dalam konteks televisi sebgai kontol sosial, setidaknya televisi mempunyai sebuah fungsi sebagai gambaran kehidupan sosial dalam suatu negara. Dalam hal ini maka televisi berperan sebagai minatur sebuah negara. Melalui televisi itulah seseorang dapat mengetahui bagaimana sebuah sistem kehidupan sosial itu diciptakan. Untuk lebih konkritnya, sebuah kenyataan ini bisa kita lihat misalnya ketika kita membandingkan sebuah produk film asli Indonesia dengan produk film yang diproduksi oleh negara lain, dari situ kita bisa melihat perbedaan yang sangat menonjol. Faktor kemajuan sebuah negara akan sangat terlihat dalam sebuah produksi perfileman. Contohnya saja kita bisa membandingkan film yang hingga sekarang masih mendominasi kancah layar kaca Indonesia adalah film yang berbau mistis, percintaan, hingga pertikaian perebutan warisan. Hal ini akan sangat berbeda jika kita bandingkan dengan produksi yang ada di negara yang lebih maju. India misalnya, sekitar lima hingga sepuluh tahun yang lalu, hampir setiap film yang disajikan di India ini mengangkat film yang bertemakan percintaan yang identik dengan tarian-tarian khas masalnya. Tetapi di era saat ini, seiring dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat yang dialami oleh negara India, sekarang telah diproduksi film yang lebih mengangkat kepada tema tekhnologi seperti film Ra One misalnya. Itulah realita yang ada dalam layar kaca sebagai sebuah gambaran tentang kondisi soasial sebuah negara.
Selain kita melihat dengan konteks di atas, peran media dalam kaitan fungsinya sebagai kontrol sosial juga bisa kita lihat dengan aspek yang lain. Sebagai media yang memungkinkan mudahnya teraksesnya informasi, maka sangat memungkinkan adanya pertukaran informasi antar masyarakat, etnis, ataupun segala macam kebudayaan.  Sehingga secara social masyarakat dapat saling memperhatikan satu sama lain demi terciptanya stabilitas social dalam sebuah Negara. Bahkan seiring dengan teknologi pemancar televisi yang semakin canggih hingga akses televisi seperti sekarang ini tak hanya kita nikmati dalam skala nasional saja akan tetapi internasional. Denga demikian, pertukaran informasi dalam lingkup internasional ini akan membawa dampak yang penting bagi kelangsungan hubungan diplomasi antar negara. Sebagai fungsi ini, peran televise tak dapat terelakkan. Misalnya adalah, ketika terjadi sebuah bencana, maka secara spontan semua masyarakat akan tahu, bahkan hal itu akan sangat memungkinkan untuk mendapatkan simpati dari Negara lain. Tentunya melalui televise. Maka secara tanggap pula bantuan logistic untuk daerah yang tertimpa musibah akan segera berdatangan dari negara-negara tetangga misalnya.
Selain itu, apabila kia menelaah lebih dalam, di dalam konteks ini kita mengetahui bahwa fungsi kontrol sosial ini pun apabila kita sesuaikan dengan falsafah ideologi bangsa Indonesia yang tertera pada Pancasila, maka fungsi ini sangat sesuai dengan sila ke-5 dari pancasila yang berbunyi, “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Bagi pemerintah, hal ini juga tak kalah pentingnya. Sebagai pihak yang mengurusi kepentingan rakyat, maka sebagai pemerintah yang baik tak akan ketinggalan informasi yang ada di negaranya. Kemudian secara tanggap tugas-tugas yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dapat terkonsep dn terlaksana dengan baik. Sebagai fungsi kontrol sosial ini pula maka akan tercipta sebuah transparasi pemerintahan yang secara terbuka sejak era reformasi ini seluruh lapisan masyarakat bisa mengetahui jalanya pemerintahan sehingga melalui media pula kasus korupsi yang terjadi di Indonesia ini satu per satu semakin terungkap.
d.  Fungsi hiburan
Sekarang ini, Indonesia sedang dalam era pancaroba, dimana ketika memasuki gerbang zaman globalisasi yaitu masa dimana segala bidang kehidupan berada diambang tinggal landas seiring dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Hal ini tidak mengecualikan kemajuan yang begitu pesat dalam berbagai bidang termasuk salah satunya industri hiburan, apalagi hal ini salah satunya dipicu oleh ambisi mengejar rating di hati masyarakat.
Tidak seperti zaman nenek moyang dahulu, masyarakat kita sekarang ini disuguhi berbagai macam media hiburan dari panggung hiburan hingga media yang lebih bersifat personal seperti televisi. Jika jaman dahulu sebelum tiba masa trend televisi masyarakat lebih mencari kegiatan hiburan secara langsung dengan pertunjukan misalnya seperti ketoprak, wayang dan lain sebagainya, namun lain halnya dengan sekarang dimana masyarakat lebih dimanjakan dengan media hiburan yang ada di televisi. Hadirnya televisi di tengah hiruk pikuk kehidupan ini dapat membangkitkan gairah masyarakat mulai dari perkotaan hingga pelosok-pelosok desa. Apalagi sekarang stasiun-stasiun televisi swasta banyak bermunculan mewarnai layar kaca dengan suguhan-suguhan yang lebih memanjakan pemirsa terutama dengan sajian hiburanya. Bahkan setiap pengelolanya berebut “prime time “(waktu tayang terbaik) demi mendapat tempat spesial di hati pemirsanya.
Memang hadirnya televisi pada sebuah rumah tangga bukan menjadi kebutuhan mewah lagi. Hal ini terbukti bahwa yang dulunya televisi hanya bisa dinikmati kaum elite saja, namun sekarang rakyat jelata pun juga memiliki televisi. Jadi televisi merupakan media entertainment yang sudah merakyat dan digandrungi berbagai kalangan. Fugsi media yang satu ini, hampir semua masyarakat tahu bahwa televise berfungsi sebagai hiburan. Kenyataan ini memang benar.bisa kita amati hamper di semua stasiun televise tak ada yang meninggalkan sebuah program yang sifatnya hiburan. Bahkan sebuah acara berita sebagai fungsi informasi saja sekarang telah banyak media yang membuat konsep acara berita seperti komedi. Ini membuktikan bahwa masyarakat Indonesia lebih menikmati keberadaan media sebagai media hiburan dibandingkan dengan fungsi yang lain.

3. Karakteristik Media Televisi
1.      Audiovisual
Televisi memiliki kelebihan, yakni dapat didengar sekaligus dapat dilihat (audiovisual). Jadi apabila khalayak radio siaran hanya mendengar kata- kata, musik, dan efek suara, maka khalayak televisi dapat melihat gambaryang bergerak.
2.      Berfikir dalam gambar
Pihak yang bertanggung jawab atas kelancaran acara televisi adalah pengarah acara. Ada dua tahap yang dilakukan dalam proses berpikir dalam gambar. Pertama adalah visualisasi, dalam proses ini pengarah acara merangkai agar gambar memiliki makna. Tahap kedua adalah penggambaran, yaitu merangkai gambar sedemikian rupa sehingga mempunyai kontinuitas danmengandung makna tertentu.
3. .  Bersifat Tidak Langsung
Televisi adalah satu jenis dan bentuk media massa yang paling danggih dilihat dari sisi teknologi yang digunakan, dan paling mahal dilihat dari segi investasi yang ditanamkan. Televisi sangat bergantung pada kekuatan peralatan elektronik yang sangat rumit. Inilah yang disebut media teknis. Sebagai contoh, tanpa listrik, siaran televisi tak mungkin bisa diudarakan dan diterima pemirsa di mana pun. Investasi yang harus ddikeluarkan untuk mendirikan erbuah stasiun televisi komersial, yang dikelola secara professional dengan lingkup nasional, mencapai ratusan miliar rupiah.
4.  Bersifat Satu Arah
Siaran televisi bersifat satu arah. Kita sebagai pemirsa hanya bisa menerima berbagai program acara yang sudah dipersiapkan oleh pihgak pengelola televisi. Kita tidak bisa menyela, melakukan interupsi saat itu agar suatu acara disiarkan atau tidak disiarkan.
Menurut teori komunikasi massa, kita sebagai khalayak televisi bersifat aktif dan selektif. Jadi meskipun siaran televisi bersifat satu arah, tidak berarti kita pun menjadi pasif. Kita aktif mencari acara yang kiya inginkan. Kita selektif untuk tidak menonton semua acara yang ditayangkan. Tetapi kehadiran alat ini pun, tidak serta-merta mengurangi tingkat kecemasan masyarakat, terutama kalangan pendidik, budayawan, dan agamawan.
5.   Bersifat Terbuka
Televisi ditujukan kepada masyarakat secara terbuka ke berbagai tempat yang dapat dijangkau oleh daya pancar siarannya. Artinya, ketika siaran televisi mengudara, tidak ada lagi apa yang disebut pembatasan letak geografis, usia biologis, dan bahkan tingkatan akademis khalayak. Siapa pun dapat mengakses siaran televisi. Di sini khalayak televisi bersifat anonym dan heterogen.
Karena bersifat terbuka, upaya yang dapat dilakukan para pengelola televisi untuk mengurangi ekses yang timbul adalah mengatur jam tayang acara.

4. Konsep Televisi Pendidikan
Televisi pendidikan Indonesia ini di selenggarakan dengan dorongan semangat dengan tujuan untuk:
1.Membantu mencerdaskan kehidupan bangsa,
2.Membantu mewujudkan hak semua warga negara Indonesia untuk memperoleh pengajaran,
3.Mempunyai misi untuk mewujudkan manusia – manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama – sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

5. Media Video Pembelajaran
1.   Pengertian Video
Video sebenarnya berasal dari bahasa Latin, video-vidi-visum yang artinya melihat (mempunyai daya penglihatan); dapat melihat. Video adalah: 1) bagian yang memancarkan gambar pada pesawat televisi; 2) rekaman gambar hidup untuk ditayangkan pada pesawat televisi. Senada dengan itu, video juga berarti sesuatu yang berkenaan dengan penerimaan dan pemancaran gambar. Tidak jauh berbeda dengan dua definisi tersebut, video merupakan “the storage of visuals and their display on television-type screen” (penyimpanan/perekaman gambar dan penanyangannya pada layar televisi). Dari beberapa definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa video itu berkenaan dengan apa yang dapat dilihat, utamanya adalah gambar hidup (bergerak; motion), proses perekamannya, dan penayangannya yang tentunya melibatkan teknologi.
Manfaat dan karakteristik lain dari media video atau film dalam meningkatkan efektifitas dan efesiensi proses pembelajaran, di antaranya adalah:
  1. Mengatasi jarak dan waktu
  2. Mampu menggambarkan peristiwa-peristiwa masa lalu secara realistis dalam waktu yang singkat.
  3. Dapat diulang-ulang bila perlu untuk menambah kejelasan
  4. Pesan yang disampaikannya cepat dan mudah diingat.
  5. Megembangkan pikiran dan pendapat para siswa
  6. Mengembangkan imajinasi
  7. Memperjelas hal-hal yang abstrak dan memberikan penjelasan yang lebih realistic
  8. Mampu berperan sebagai storyteller yang dapat memancing kreativitas peserta didik dalam mengekspresikan gagasannya.







6. Pembuatan garis besar isi
Berita di media televisi dapat disampaikan dalam berbagai format. Untuk menentukan format mana yang akan dipilih, tergantung pada beberapa faktor. Faktor-faktor itu antara lain:
1.   Ketersediaan gambar. Jika gambar yang dimiliki sangat terbatas, reporter sulit menulis naskah berita yang panjang. Maka berita dibuat dalam format lebih singkat dan padat, atau dibuat dalam format tanpa gambar sama sekali.
2.   Momen terjadinya peristiwa atau perkembangan peristiwa yang akan diberitakan. Perkembangan terkini dari suatu peristiwa baru sampai ke produser, ketika siaran berita sedang berlangsung. Sedangkan perkembangan itu terlalu penting untuk diabaikan. Jika ditunda terlalu lama, perkembangan terbaru pun menjadi basi, atau stasiun TV lain (kompetitor) akan menayangkannya terlebih dahulu.

7. penulisan naskah media televise/ video
Ada perbedaan besar antara menulis naskah berita untuk didengar (dengan telinga) dan menulis untuk dibaca (dengan mata). Narasi berita televisi yang baik memiliki awal (pembuka), pertengahan, dan akhir (penutup). Masing-masing bagian ini memiliki maksud tertentu.
1.      Awal (pembuka)
Setiap naskah berita membutuhkan suatu pengait (hook) atau titik awal, yang memberikan fokus yang jelas kepada pemirsa. Awal dari tulisan memberitahu pemirsa tentang esensi atau pokok dari berita yang mau disampaikan. Hal ini memberi suatu fokus dan alasan pada pemirsa untuk tertarik dan mau menyimak berita yang akan disampaikan.
2.      Pertengahan
Karena semua rincian cerita tak bisa dijejalkan di kalimat-kalimat pertama, cerita dikembangkan di bagian pertengahan naskah. Bagian tengah ini memberi rincian dari Lead dan menjawab hal-hal yang ingin diketahui oleh pemirsa. Untuk memudahkan pemirsa dalam menangkap isi berita, sebaiknya kita membatasi diri pada dua atau tiga hal penting saja di bagian tengah ini.



3.      Akhir (penutup)
Jangan akhiri naskah berita tanpa kesimpulan. Rangkumlah dengan mengulang butir terpenting dari berita itu, manfaatnya bagi pemirsa, atau perkembangan peristiwa yang diharapkan akan terjadi.
Dalam Penulisan Berita di Media TV, harus diperhatikan rumus 5 C, yaitu:
1.      Conversational
Ketika menulis naskah berita untuk media televisi, kita menulis untuk didengar. Ingat, televisi adalah media audio-visual, bukan media cetak. Pemirsa kita melihat (gambar/visual) dan mendengar (suara/audio), bukan membaca naskah berita seperti membaca koran.
Kelemahan media televisi adalah berita yang ditayangkan di layar televisi umumnya hanya muncul satu kali. Jika pemirsa tidak bisa menangkap isi berita pada tayangan pertama, ia tak punya peluang untuk minta diulang. Kecuali mungkin untuk berita yang dianggap sangat penting, sehingga dari waktu ke waktu selalu diulang dan perkembangannya di-update oleh stasiun TV bersangkutan.
2.      Clear
Batasi kalimat untuk satu gagasan saja. Hal ini akan memudahkan para pendengar untuk menangkap dan memahami isi berita. Jangan menggunakan bahasa jargon atau slang, yang hanya dikenal kalangan tertentu. Hindari susunan kalimat yang rumit.
3.      Concise               
Gunakan kalimat-kalimat yang bersifat pernyataan (deklaratif). Tulislah kalimat-kalimat yang pendek. Menurut hasil riset, kalimat pendek lebih mudah dipahami dan lebih kuat, ketimbang kalimat-kalimat panjang. Sebetulnya tidak ada aturan wajib tentang panjang kalimat yang dibolehkan. Namun, cobalah membatasi agar setiap kalimat yang Anda tulis tidak lebih dari 20 kata.
4.      Compelling
Tulislah dalam bentuk kalimat aktif. Para penulis berita menggunakan kalimat aktif karena lebih kuat dan lebih menarik. Selain itu, kalimat aktif juga lebih pendek daripada kalimat pasif.
5.      Cliché free
Kalimat atau pernyataan klise adalah pernyataan yang sudah terlalu sering digunakan di media. Pernyataan klise mungkin tidak akurat dan salah arah, namun harus diakui, banyak reporter merasa sulit menghindari pernyataan klise seperti ini. Contoh kalimat klise untuk penutup berita: “Kasus itu masih dalam penyelidikan.” Kalimat klise seperti ini bisa dibilang tidak memberi informasi tambahan apapun kepada pemirsa. Maka, kalimat klise ini sebaiknya diganti dengan yang lebih informatif. Misalnya: “Polisi sampai hari ini masih belum mengetahui penyebab kecelakaan. Polisi mengharapkan, hasil penyidikan akan dapat diungkapkan hari Jumat besok. Reportase Trans TV akan melaporkan perkembangan ini besok untuk Anda.”

DAFTAR PUSTAKA