Selasa, 26 April 2016

Blended Learning dalam Pembelajaran



1.      Konsep Blended Learning
Konsep Blended Learning merupakan istilah yang baru dan mengikuti perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan manusia, blended learning istilah yang berasaln dari bahasa Inggris dan terdiri dari dua suku kata yaitu: blended dan learning. Dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai pembelajaran kombinasi, pembelajaran gabungan, atau pembelajaran bauran, sehingga blended learning dapat dimaknai sebagai gabungan pembelajaran secara tatap muka dengan secara virtual dengan menggunakan aplikasi TIK.
Semler (2005) mengatakan bahwa : "blended leraning mengombinasikan aspek terbaik dari pembelajaran online, aktivitas tatap muka terstruktur , dan praktik dunia nyata. Sistem pembelejaran online, latihan di kelas, dan pengalaman on-the-job akan memberikan pengalaman berharga  bagi diri mereka. Blended learning menggunakan pendekatan yang memberdayakan berbagai sumber informasi yang lain".Berdasarkan ungkapan Semler maka blended learning dapat diaplikasikan kedalam pelaksanaan pembelajaran dengan dua model pembelajaran, yaitu:
  1. Peningkatan aktivitas tatap muka (face-to-face), bentuk pertama ini dilaksanakan dalam model tatap muka akan tetapi terjadi peningkatan aktivitas belajar dan mengajar oleh guru dan siswa dengan memanfaatkan jejaring teknologi informasi dan komunikasi, jejaring web, memanfaatkan e-learning, web online, blog, dan sebagainya.
  2. Pembelajaran campuran (hybrid learning), memadukan pembelajaran tatap muka di kelas dengan pembelajaran secara online. Model ini mengurangi aktivitas tatap muka di kelas sebagai akibat pengurangan aktivitas tatap muka dialihkan kedalam model pembelajaran secara online dengan memanfaatkan TIK.
Salah satu hal yang menarik dengan penerapan model pembelajaran kombinasi (blended learning) adalah tercapainya tujuan pembelajaran secara efisien dan efektif karena kedua model memiliki keunggulan masing-masing. Model pembelajaran tatap muka dengan metode konvensional memungkinkan pembelajaran berlangsung secara interaktif dengan menggunakan berbagai pendekatan, strategi serta metode pembelajaran sedangkan dengan metode online dapat memberikan materi secara online tanpa batasan ruang dan waktu, selain itu peserta didik lebih banyak memperoleh dan mengolah informasi dari berbagai sumber sehingga hal ini dapat menunjang proses pembelajaran

2.      Karakteristik Blended Learning
Penerapan blended learning tidak terjadi begitu saja. Tapi, terlebih dulu harus ada pertimbangan karakteristik tujuan pembelajaran yang ingin kita capai, aktifitas pembelajaran yang relevan serta memilih dan menentukan aktifitas mana yang relevan dengan konvensional dan aktifitas mana yang relevan untuk online learning.

Karakteristik Blended learning
Adapun karakteristik dari blended learning yaitu:
1. Pembelajaran yang menggabungkan berbagai cara penyampaian, model pengajaran, gaya pembelajaran, serta berbagai media berbasis teknologi yang beragam.
2.    Sebagai sebuah kombinasi pengajaran langsung (face to face), belajar mandiri, dan     belajar mandiri via online.
3.    Pembelajaran yang didukung oleh kombinasi efektif dari cara penyampaian, cara mengajar dan gaya pembelajaran.
4.    Guru dan orangtua pembelajar memiliki peran yang sama penting, guru sebagai fasilitator, dan orangtua sebagai pendukung.

                  Intinya Blended e-Learning berisi tatap muka, dimana beririsan dengan blended e-learning. pada blended e-learning terdapat pembelajaran berbasis komputer yang berisikan dengan pembelajaran online. Dalam pembelajaran online terdapat pembelajaran berbasis internet yang di dalamnya ada pembelajaran berbasis web. Pembelajaran dengan menggunakan media berbasis yang populer dengan sebutan Web-Based Training (WBT) kadang disebut Web-Based Education (WBE) dapat didefinisikan sebagai aplikasi teknologi web dalam dunia pembelajaran untuk sebuah proses pendidikan. Suatu hal yang perlu diingat adalah bagaimana teknologi web ini dapat mebantu proses belajar.
                   Pada blended learning informasi yang di dapat oleh peserta didik lebih banyak dan dari berbagai sumber. Dengan mendapat informasi yang lebih mereka mampu menyelesaikan permasalahan, menganalisis, membandingkan dengan kecukupan informasi yang mereka dapat. Informasi atau materi yang ada dalam pembelajaran online antara lain dalam bentuk, teks, gambar, movie, animasi, simulasi, partisi- pasi dalam diskusi, dan mengemukakan pendapat.

3.      Penerapan Blended e-Learning
Rosenberg (2001) menekankan bahwa blended e-learning merujuk pada penggunaan teknologi internet untuk mengirimkan serangkaian solusi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan. Hal ini senada dengan Cambell (2002), kamarga (2002) yang intinya menekankan penggunaan internet dalam pendidikan sebagai hakekat blended e-learning, termasuk untuk pendidikan guru. Secara spesifik dalam pendidikan guru blended e-learning memiliki makna sebagai berikut.
1.      Blended e-learning merupakan penyampaian informasi, komunikasi, pendidikan, pelatihan-pelatihan tentang materi keguruan baik substansi materi pelajaran maupun ilmu pendidikan secara online.
2.      Blended e-learning menyediakan seperangkat alat yang dapat memperkaya nilai belajar secara konvensional (model belajarkonvensional, kajian terhadap buku teks, CD-ROM, dan latihan berbasis komputer) sehingga dapat menjawab tantangan perkembangan globalisasi.
3.      Blended e-learning tidak berarti menggantikan model belajar konvesional di dalam kelas, tetapi memperkuat model belajar tersebut melaluipengayaan content dan pengembangan teknologi pendidikan.
4.      Kapasitas guru amat bervariasi tergantung pada bentuk isi dan cara penyampaiannya. Makin baik keselarasan antarconten dan alat penyampai dengan gaya belajar, maka akan lebih baik kapasitas siswa yang pada gilirannya akan memberi hasil yang lebih baik.
5.      Memanfaatakan jasa teknologi elektronik; di mana guru dan siswa, siswa dan sesama siswa atau guru dan sesama guru dapat berkomunikasi dengan relatif mudah dengan tanpa dibatasi oleh hal-hal yang protokoler.
6.      Memanfaatkan keunggulan komputer (digital media dan komputer networks).
7.      Menggunakan bahan ajar bersifat mandiri (self learning materials) disimpan di komputer sehingga dapat diakses oleh guru dan siswa kapan saja dan di mana saja bila yang bersangkutan memerlukannya.
8.      Memanfaatkan jadwal pembelajaran, kurikulum, hasil kemajuan belajar dan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi pendidikan dapat dilihat setiap saat di komputer.
Pendapat Haughey (1998)  tentang pengembangan  blended e-learning mengungkapkan bahwa terdapat tiga kemungkinan dalam pengembangan sistem pembelajaran berbasis internet, yaitu:
1.      Web course adalah penggunaan internet untuk keperluan pendidikan, yang mana peserta didik dan pengajar sepenuhnya terpisah dan tidak diperlukan adanya tatap muka.
2.      Web centric course adalah penggunaan internet yang memadukan antar belajar jarak jauh dan tatap muka (konvesional).
3.      Model web enhanced course adalah pemanfaatan internet untuk menunjang peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan di kelas.

Ada tiga hal dampak positif penggunaan internet dalam pendidikan yaitu: (1) peserta didik dapat dengan mudah mengambil mata kuliah di mana pun di seluruh dunia tanpa batas intuisi atau batas negara. (2) peserta didik dapat dengan mudah belajar pada para ahli di bidang yang diminatinya. (3) kuliah/belajar dapat dengan mudah diambil diberbagai penjuru dunia tanpa bergantung pada universitas/sekolah tempat si mahasiswa belajar.



4.      Prosedur Blended Learning dalam Pembelajaran
Secara spesifik dalam jurnal yang berjudul Pengaruh Blended Learning terhadap Motivasi Belajar dan Hasil Belajar Siswa Tingkat SMK Profesor Steve Slemer menyarankan enam tahapan dalam merancang dan menyelenggarakan blended learning agar hasilnya optimal, diantaranya adalah (1) tetapkan macam dan materi bahan ajar, (2) tetapkan rancangan blended learning yang digunakan, (3) tetapkan format on-line learning, (4) lakukan uji terhadap rancangan yang dibuat, (5) selenggarakan blended learning dengan baik, dan (6) siapkan kriteria evaluasi pelaksanaan blended learning (Sjukur, 2012).
Pertama, menetapkan macam dan materi bahan ajar. Pendidik harus paham betul bahan ajar yang seperti apa yang relevan diterapkan pada pendidikan jarak jauh (PJJ) yang sebagian dilakukan secara face to face dan secara online atau web based learning.
Kedua, tetapkan rancangan dari blended learning yang digunakan. Rancangan pembelajaran harus benar-benar dirancang dengan baik dan serius, dan juga harus melibatkan ahli e-learning untuk membantu. Hal ini bertujuan agar rancangan pembelajaran yang dibuat benar-benar relevan dan memudahkan sistem pembelajaran face to face dan jarak jauh, bukan malah mempersulit siswa ataupun tenaga kependidikan lainnya dalam penyelenggarakan pendidikan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat rancangan pembelajaran blended learning adalah (a) bagaimana bahan ajar tersebut disajikan, (b) bahan ajar mana yang bersifat wajib dipelajari dan mana yang sifatnya anjuran guna memperkaya pengetahuan, (c) bagaimana siswa bias mengakses dua komponen pembelajaran tersebu, (d) faktor pendukung apa yang diperlukan, misalnya software apa yang digunakan, apakah diperlukan kerja kelompok atau individu saja.
Ketiga, tetapkan format online learning. Apakah bahan ajar tersedia dalam format PDF, video, juga perlu adanya pemberitahuan hosting apa yang dipakai oleh guru, apakah Yahoo, Google, Facebook, atau lainnya.
Keempat, melakukan uji terhadap rancangan yang dibuat. Uji ini dilakukan agar mengetahui apakah sistem pembelajaran ini sudah berjalan dengan baik atau belum. Mulai dari kefektivan dan keefesiensi sangat diperhatikan, apakah justru mempersulit siswa dan guru atau bahkan benar-benar mempermudah pembelajaran.
Kelima, menyelenggarakan blended learning dengan baik. Sebelumnya sudah ada sosialisasi dari guru atau dosen mengenai system ini. Mulai dari pengenalan tugas masing-masing komponen pendidikan, cara akses terhadap bahan ajar, dan lain-lain. Guru atau dosen disini bertugas sebagai petugas promosi, karena yang mengikuti penyelenggaraan blended learning bias dari pihak sendiri dan bahkan dari pihak lain.
Keenam, menyiapkan kriteria untuk melakukan evaluasi. Contoh evaluasi yang dilakukan adalah dengan (a) Ease to navigate, (b) Content/substance, (c) Layout/format/appearance, (d) Interest, (e) Applicability, (f) Cost-effectiveness/value.
Ease to navigate, seberapa mudah siswa bisa mengakses semua informasi yang disediakan di paket pembelajaran. Kriterianya, makin mudah melakukan akses, makin baik.
Content/substance, bagaimana kualitas isi yang dipakai. Misalnya bagaimana petunjuk mempelajari bahan ajar itu disiapkan, dan sudah sesuai dengan tujuan pembelajaran, dan sebagainya. Kriterianya: makin mendekati isi bahan ajar dengan tujuan pembelajaran adalah makin baik.
Layout/format/appearance, paket pembelajaran (bahan, petunjuk, atau informasi lainnya) disajikan secara profesional. Kriterianya: makin baik penyajian bahan ajar adalah makin baik.
Interest, dalam artian sampai seberapa besar paket pembelajaran yang disajikan mampu menimbulkan daya tarik siswa untuk belajar. Kriterianya: siswa semakin tertarik belajar adalah makin baik.
Applicability, seberapa jauh paket pembelajaran yang bisa dipraktekkan secara mudah. Kriterianya: makin mudah adalah makin baik.
Cost-effectiveness/value, seberapa murah biaya yang dikeluarkan untuk mengikuti paket pembelajaran tersebut. Kriterianya: semakin murah semakin baik.
DAFTAR PUSTAKA :













Tidak ada komentar:

Posting Komentar